Page 217 - Sustainability Report 2023
P. 217

PROSPERITY                       PLANET                        PEOPLE





          Pengelolaan Risiko Keselamatan dan                   Occupational Safety and Health Risk
          Kesehatan Kerja                                      Management

          Surveyor  Indonesia  telah  mengidentifikasi  kegiatan  kerja   Surveyor  Indonesia  has  identified  high-risk  work  activities
          berisiko  tinggi  melalui  penilaian  HIRADC.  Kegiatan  ini   through  HIRADC  assessment.  These  activities  particularly
          terutama mengancam mereka yang bekerja di bagian analis   threaten those working in the laboratory analyst department,
          laboratorium,  khususnya  dalam  hal  penilaian  risiko   especially regarding safety risk assessment, and inspectors for
          keselamatan,  dan  inspektor  untuk  NDT  (non-destructive   NDT  (non-destructive  test).  As  a  preventive  measure  to
          test). Sebagai langkah preventif untuk mendukung praktik   support  safe  working  practices,  Surveyor  Indonesia  provides
          kerja  yang  aman,  Surveyor  Indonesia  menyediakan  Alat   Personal   Protective   Equipment   (PPE)   with   specific
          Pelindung  Diri  (APD)  dengan  spesifikasi  khusus  bagi   specifications for employees working in high-risk areas.
          pegawai yang bekerja di area berisiko tinggi.
          Rencana  manajemen  K3  dan  tujuan  kinerja  keselamatan   The occupational safety and health (OSH) management plan
          perusahaan  menyoroti  aktivitas  berisiko  tinggi  ini.  Untuk   and  company  safety  performance  objectives  highlight  these
          mengelola  risiko,  Surveyor  Indonesia  menerapkan  hirarki   high-risk  activities.  To  manage  risks,  Surveyor  Indonesia
          kontrol sebagai berikut:                             implements the following hierarchy of controls:

              1. Eliminasi                                         1. Elimination
              2. Substitusi                                        2. Substitution
              3. Rekayasa Teknik                                   3. Engineering
              4. Administrasi                                      4. Administration
              5. Alat Pelindung Diri                               5. Protective Equipment
          Skema  penanganan  kecelakaan  kerja  atau  insiden  wajib   The scheme for handling work accidents or incidents must be
          dilaporkan kepada kepala unit kerja dalam kurun waktu 1x   reported to the head of the work unit within 24 hours. Written
          24  jam.  Pelaporan  secara  tertulis  dilakukan  dengan   reporting  is  done  using  the  MK3LL  application  at  https://
          menggunakan  aplikasi  MK3LL  di  https://mk3ll.ptsi.co.id.   mk3ll.ptsi.co.id . The severity level of the incident will then be
          Tingkat  keseriusan  kejadian  tersebut  selanjutnya  akan   used  to  consider  the  need  to  form  an  Investigation  Team  in
          digunakan sebagai pertimbangan untuk menginformasikan   accordance  with  Procedure  P-MR-16  on  the  Procedure  for
          perlunya  membentuk  Tim  Investigasi  sesuai  Prosedur  P-  Investigating Work Accidents and Occupational Diseases.
          MR-16 tentang Prosedur Penyelidikan Kecelakaan Kerja dan
          Penyakit Akibat Kerja.











































         PT Surveyor Indonesia                           Laporan Keberlanjutan 2023   |   2023 Sustainability Report  217
   212   213   214   215   216   217   218   219   220   221   222