Page 214 - Sustainability Report 2023
P. 214
PROSPERITY PLANET PEOPLE
Selain itu, PTSI juga melaksanakan langkah-langkah seperti Additionally, PTSI also implemented measures such as New
Penerapan New Normal, Kunjungan Manajemen ke Situs Normal Adaptation, Management Visits to Project Sites,
Proyek, Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja, Pengukuran Employee Health Checks, Workplace Environmental
Lingkungan Kerja, serta Audit Internal dan Eksternal. Semua Measurements, and Internal and External Audits. All these
kegiatan ini mencerminkan komitmen PTSI dalam menjaga activities reflect PTSI's commitment to maintaining a safe and
lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta memastikan healthy work environment and ensuring compliance with
kepatuhan terhadap standar K3 yang berlaku. applicable K3 standards.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan PTSI The socialization and training activities conducted by PTSI for
kepada pegawai berkaitan dengan penyampaian kebijakan employees relate to the delivery of K3 policies, Code of
K3, kode etik, SMK3, potensi bahaya dalam pekerjaan, cara Conduct, SMK3, job hazards, evacuation procedures, fire
evakuasi, teori terjadinya api dan kebakaran, penggunaan theory and prevention, safe electrical usage, first aid (P3K),
listrik yang aman, P3K, dan ergonomis dan peraturan ergonomics, and company regulations. Moreover, the
perusahaan. Selain itu, pemanfaatan berbagai media utilization of various communication media such as
komunikasi seperti pamflet, rambu-rambu keselamatan, pamphlets, safety signs, presentations, workshops, and safety
presentasi, lokakarya, dan kampanye keselamatan campaigns fosters a work culture that prioritizes safety as a
menciptakan budaya kerja yang mengutamakan core value in every operational activity.
keselamatan sebagai core value dalam setiap kegiatan
operasional.
Dalam menyelaraskan dengan kebijakan dan pelaksanaan In aligning with policies and conducting activities related to
kegiatan seputar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Occupational Health and Safety (K3), PTSI has achieved
PTSI telah berhasil memperoleh pencapaian luar biasa remarkable success by recording zero accidents for several
dengan mencatat nol kecelakaan (zero accident) selama years. This achievement not only reflects PTSI's strong
beberapa tahun terakhir. Keberhasilan ini tidak hanya commitment to employee safety but also serves as concrete
mencerminkan komitmen kuat PTSI terhadap keselamatan evidence of implementing Occupational Health and Safety
pegawai, tetapi juga menjadi bukti konkret dari penerapan Management Policies through ISO 45001:2018 certification.
Kebijakan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja [403-1] [403-3] [403-5] [103-4]
melalui sertifikasi ISO 45001:2018.
[403-1] [403-3] [403-5] [103-4]
Topik K3 dalam Perjanjian Kerja Bersama Occupational Health and Safety (K3) Topic in
the Collective Labor Agreement
Surveyor Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap Surveyor Indonesia demonstrates its commitment to
K3 dengan memasukkan topik K3 dalam Perjanjian Kerja Occupational Health and Safety (K3) by including the K3 topic
Bersama (PKB) antara PTSI dan Serikat Pekerja Surveyor in the Collective Labor Agreement (PKB) between PTSI and the
Indonesia (SPASI). PKB yang berlaku sejak 2020 hingga 2022 Surveyor Indonesia Workers' Union (SPASI). The PKB, in effect
mengatur hak perlindungan atas keselamatan dan from 2020 to 2022, regulates the rights to protection of
kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, dan perlakuan yang occupational safety and health, moral and ethical conduct,
sesuai dengan harkat dan martabat manusia. and treatment in accordance with human dignity.
Surveyor Indonesia konsisten menerapkan Pedoman Etika Consistently, Surveyor Indonesia adheres to the Company's
dan Tata Perilaku Perusahaan yang menjadikan keamanan, Code of Conduct, which integrates safety, health, and
keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan sebagai environmental considerations into the work culture of all
bagian dari budaya kerja seluruh pegawai. Secara employees. Contractually, all Surveyor Indonesia contractor
Kontraktual, seluruh mitra kontraktor Surveyor Indonesia partners are obligated to comply with the company's safety
diwajibkan mematuhi standar keselamatan dan kesehatan and health standards. Contractors are required to have
kerja yang ditetapkan perusahaan. Kontraktor diwajibkan Environment, Health, and Safety (EHS) strategies, EHS officers,
memiliki strategi Environment, Health, and Safety (EHS), sign a Letter of Commitment (LOC), and participate in regular
petugas EHS, menandatangani Letter of Commitment (LOC), safety meetings. Safety statistics of vendors and suppliers are
dan berpartisipasi dalam pertemuan keselamatan rutin recorded for performance evaluation. Vendors and suppliers of
perusahaan. Statistik keselamatan vendor dan pemasok hazardous goods, dangerous substances, and items with safety
dicatat untuk evaluasi kinerja. Vendor dan pemasok barang and health consequences are contractually required to comply
berbahaya, bahan berbahaya, dan barang dengan with applicable regulations, certifications, and standards.
konsekuensi keselamatan dan kesehatan secara kontraktual
diwajibkan untuk mematuhi persyaratan peraturan,
sertifikasi, dan standar yang berlaku.
214 Laporan Keberlanjutan 2023 | 2023 Sustainability Report PT Surveyor Indonesia