Page 215 - Sustainability Report 2023
P. 215

PROSPERITY                       PLANET                        PEOPLE





          Pada  tahun  2023,  unit  bisnis  PTSI  telah  menjalani  audit   In 2023, PTSI business units underwent internal audits, while
          internal,  sementara  beberapa  unit  lainnya  menjalani  audit   some units underwent external K3 audits. This indicates that
          K3  eksternal.  Hal  ini  menunjukkan  bahwa  sebagian  besar   most  Surveyor  Indonesia  employees  are  protected  by
          pegawai  Surveyor  Indonesia  dilindungi  oleh  SMK3  yang   internally audited SMK3 systems, while others are protected
          diaudit  secara  internal,  sedangkan  sebagian  lainnya   by externally audited systems. [103-3] [403-7] [403-8]
          dilindungi oleh sistem yang diaudit secara eksternal.
          [103-3] [403-7] [403-8]


          Budaya K3                                            Occupational Safety and Health (OSH) Culture

          Surveyor  Indonesia  mengintegrasikan  kebijakan  dan  nilai-  Surveyor Indonesia integrates occupational safety and health
          nilai  K3  ke  dalam  Kebijakan  Manajemen  Perusahaan  serta   (OSH)  policies  and  values  into  the  Company  Management
          mengadopsi   prinsip   AKHLAK   (Amanah,   Kompeten,   Policy and adopts the AKHLAK principles (Amanah, Kompeten,
          Harmonis,  Loyal,  Adaptif,  dan  Kolaboratif)  sebagai   Harmonis,  Loyal,  Adaptif,  and  Kolaboratif)  as  guidelines  in
          pedoman  dalam  menjalankan  pekerjaan.  PTSI  menyadari   carrying  out  work.  PTSI  recognizes  the  complexity  of
          kompleksitas  dalam  menginternalisasi  nilai-nilai  K3,   internalizing  OSH  values,  especially  with  the  involvement  of
          terutama  dengan  pelibatan  ribuan  pegawai  dari  berbagai   thousands of employees from various cultural and educational
          latar  belakang  budaya  dan  pendidikan.  Oleh  karena  itu,   backgrounds.  Therefore,  efforts  to  increase  awareness  are
          upaya  peningkatan  kesadaran  dilakukan  melalui  pelatihan   conducted  through  training  and  awareness  programs.  Full
          dan  program  awareness  training.  Keterlibatan  penuh   employee  involvement  in  the  consultation,  discussion,  and
          pegawai  dalam  proses  konsultasi,  diskusi,  dan  evaluasi   evaluation  of  OSH  Management  Systems  (SMK3)  is  also
          SMK3 juga ditekankan untuk meningkatkan kesadaran dan   emphasized  to  enhance  awareness  and  criticism,  as  well  as
          kritisisme,  serta  memperkuat  budaya  keselamatan  dan   strengthen safety and health culture at PTSI.
          kesehatan di PTSI.

          Dalam  penerapan budaya K3, pegawai dan kontraktor yang   In implementing the OSH culture, employees and contractors
          bermitra dengan PTSI secara kontraktual diwajibkan untuk   partnering with PTSI contractually are obliged to comply with
          mematuhi  kebijakan  dan  prosedur  K3.  Dalam  melakukan   OSH policies and procedures. In carrying out their operational
          pekerjaan  operasionalnya,  pekerjaan  yang  dianggap  tidak   work,  tasks  deemed  unsafe  are  in  accordance  with  the
          aman sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan   provisions stipulated in Government Regulation No. 50 of 2012
          Pemerintah  No.  50  tahun  2012  tentang  Penerapan  SMK3   concerning  the  Implementation  of  SMK3  and  ISO  45001
          dan  standar  ISO  45001.  Pentingnya  K3  dalam  melakukan   standards.  The  importance  of  OSH  in  carrying  out  work  is
          pekerjaan ditegaskan dengan adanya jaminan bahwa tidak   emphasized  by  ensuring  that  there  are  no  disincentives  if
          terdapat  disinsentif  jika  pegawai  menolak  bekerja  apabila   employees refuse to work under unsafe conditions. Employees
          kondisi  kerja  yang  tidak  aman.  Pegawai  diberi  wewenang   are authorized to report issues or incidents related to OSH to
          untuk  melaporkan  masalah  atau  kejadian  yang  berkaitan   the  Corporate  Planning  and  Risk  Management  Division
          dengan K3 ke Divisi Perencanaan Korporat dan Manajemen   (DPKMR). This reporting procedure is detailed in document P-
          Risiko  (DPKMR).  Prosedur  pelaporan  ini  diuraikan  secara   MR-19 Occupational Safety and Health Reporting Procedure,
          rinci  dalam  dokumen  P-MR-19  Prosedur  Pelaporan   providing  a  clear  framework  for  employees  to  report  issues
          Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja,  yang  memberikan   and incidents related to occupational safety and health.
          kerangka kerja yang jelas bagi pegawai untuk melaporkan   In short, Surveyor Indonesia is committed to creating a strong
          masalah dan kejadian yang berkaitan dengan keselamatan   OSH  culture  through  various  efforts,  including  OSH  policies
          dan kesehatan kerja.                                 and  values,  training,  employee  involvement,  and  clear
          Secara  singkat,  SPTSI  berkomitmen  untuk  menciptakan   reporting  procedures.  These  efforts  aim  to  ensure  the  safety
          budaya  K3  yang  kuat  melalui  berbagai  upaya,  termasuk   and health of all employees at all company locations
          kebijakan dan nilai-nilai K3, pelatihan, keterlibatan pegawai,   [403-2] [403-4]
          dan  prosedur  pelaporan  yang  jelas.  Upaya-upaya  ini
          bertujuan  untuk  memastikan  keselamatan  dan  kesehatan
          seluruh pegawai di semua lokasi perusahaan.
          [403-2] [403-4]














         PT Surveyor Indonesia                           Laporan Keberlanjutan 2023   |   2023 Sustainability Report  215
   210   211   212   213   214   215   216   217   218   219   220