Page 57 - Sustainability Report 2023
P. 57
Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2023 Sekilas Tentang PTSI Tata Kelola Keberlanjutan
2023 Sustainability Performance Higlight A Glance of PTSI Sustainability Governance
c. Studi Kelayakan & Due Diligence Tambang c. Feasibility Study & Mining Due Diligence
Layanan jasa kajian untuk menganalisa dan A service providing analysis to determine the feasibility
menentukan kelayakan dari suatu area of a mining area and the mineral & coal reserves from
pertambangan dan cadangan mineral & batubara various aspects, including legality, technical, quality
dari berbagai aspek, baik aspek legalitas, teknis, and quantity, marketing, socio-economic, financial,
kualitas dan kuantitas, pemasaran, sosial-ekonomi, and environmental feasibility, resulting in
dan keuangan serta kelayakan lingkungan hidup recommendations for development plans.:
yang menghasilkan rekomendasi rencana
pembangunan.
d. Survei Pemetaan, Perizinan, & Eksplorasi Tambang d. Surveying, Licensing, & Mining Exploration
Layanan jasa pemetaan progres tambang serta survei Mapping progress and overburden stripping surveys
pengupasan lapisan overburden dengan services to produce Mining Progress and Overburden
menghasilkan Peta Kemajuan Tambang, dan Maps. Legally, we provide land acquisition support
Overburden. Dari sisi legalitas, jasa pendampingan services to obtain land permits through land survey
pengadaan tanah guna mendapat perizinan lahan measurements (boundary marks/stakes related to the
melalui kegiatan survei pengukuran lahan (tanda national geodetic control network) and assistance in
batas/patok yang terkait dengan jaring kontrol compensation payments.
geodesi nasional) dan pendampingan pembayaran
kompensasi ganti rugi
e. Konsultansi Teknis terkait Fasilitas Pemurnian Mineral e. Technical Consulting related to Mineral Refining
(Smelter) Facilities (Smelter)
Layanan konsultansi teknis terkait fasilitas Technical consultancy services related to purification
pengolahan pemurnian (smelter). Memverifikasi processing facilities (smelter). Verifying the physical
progres pembangunan fisik pabrik smelter sesuai progress of the smelter factory according to the S curve
dengan kurva S yang dilakukan 6 bulan sekali. every 6 months.
f. Konsultasi Perizinan dan Persetujuan Lingkungan f. Konsultansi Teknis terkait Fasilitas Pemurnian Mineral
Layanan jasa konsultansi pemenuhan regulasi (Smelter)
lingkungan hidup yang antara lain meliputi:
1. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)/ 1. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)/
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup - Upaya Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup - Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
2. Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)/ 2. Environmental Assessment Document (DELH)/
Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Environmental Management Document (DPLH)
3. Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (KKPR) 3. Appropriation of Space Planning Activities (KKPR)
4. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut 4. Appropriation of Marine Spatial Exploitation
(KKPRL) Activities (KKPRL)
5. Persetujuan Teknis/Rincian Teknis Emisi, Air 5. Technical approval/technical details of emissions,
Limbah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sewage, waste hazardous and toxic materials (B3),
(B3), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) and traffic impact analysis (Andalalin)
6. Sertifikasi Laik Operasi (SLO) Limbah B3, Air 6. Certification in Time of Operation (SLO) B3, Waste
Limbah, dan Emisi Water, and Emissions
7. Kegiatan konsultansi terkait Ijin Pinjam Pakai 7. Consultancy activities related to Forest Lending
Kawasan Hutan (IPPKH) Permit (IPPKH)
8. Environmental and Social Impact Assessment 8. Environmental and Social Impact Assessment (ESIA)
(ESIA)
9. Konsultansi Public Disclosure Program for 9. Public Disclosure Program for Environmental
Environmental Compliance (PROPER) Compliance (PROPER)
10. Feasibility Study (FS) Pengelolaan Limbah 10. Feasibility Study (FS) Waste Management
g. Pemenuhan Regulasi terkait Pemulihan Lingkungan g. Compliance with Environmental Recovery Regulation
1. Environmental Baseline Assessment (EBA) 1. Environmental Baseline Assessment (EBA)
2. Environmental Site Assessment (ESA) 2. Environmental Site Assessment (ESA)
3. Environmental Risk Assessment (ERA) 3. Environmental Risk Assessment (ERA)
PT Surveyor Indonesia Laporan Keberlanjutan 2023 | 2023 Sustainability Report 57