Page 57 - Sustainability Report 2023
P. 57

Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2023  Sekilas Tentang PTSI  Tata Kelola Keberlanjutan
                                             2023 Sustainability Performance Higlight  A Glance of PTSI  Sustainability Governance




             c.  Studi Kelayakan & Due Diligence Tambang           c.  Feasibility Study & Mining Due Diligence
               Layanan  jasa  kajian  untuk  menganalisa  dan        A service providing analysis to determine the feasibility
               menentukan    kelayakan   dari   suatu   area         of a mining area and the mineral & coal reserves from
               pertambangan  dan  cadangan  mineral  &  batubara     various  aspects,  including  legality,  technical,  quality
               dari  berbagai  aspek,  baik  aspek  legalitas,  teknis,   and  quantity,  marketing,  socio-economic,  financial,
               kualitas  dan  kuantitas,  pemasaran,  sosial-ekonomi,   and   environmental   feasibility,   resulting   in
               dan  keuangan  serta  kelayakan  lingkungan  hidup    recommendations for development plans.:
               yang    menghasilkan    rekomendasi   rencana
               pembangunan.

             d. Survei Pemetaan, Perizinan, & Eksplorasi Tambang   d.  Surveying, Licensing, & Mining Exploration
               Layanan jasa pemetaan progres tambang serta survei     Mapping  progress  and  overburden  stripping  surveys
               pengupasan     lapisan   overburden    dengan         services  to  produce  Mining  Progress  and  Overburden
               menghasilkan   Peta   Kemajuan   Tambang,   dan       Maps.  Legally,  we  provide  land  acquisition  support
               Overburden.  Dari  sisi  legalitas,  jasa  pendampingan   services  to  obtain  land  permits  through  land  survey
               pengadaan  tanah  guna  mendapat  perizinan  lahan    measurements (boundary marks/stakes related to the
               melalui  kegiatan  survei  pengukuran  lahan  (tanda   national  geodetic  control  network)  and  assistance  in
               batas/patok  yang  terkait  dengan  jaring  kontrol   compensation payments.
               geodesi  nasional)  dan  pendampingan  pembayaran
               kompensasi ganti rugi

             e.  Konsultansi Teknis terkait Fasilitas Pemurnian Mineral   e.  Technical  Consulting  related  to  Mineral  Refining
               (Smelter)                                             Facilities (Smelter)
               Layanan   konsultansi   teknis   terkait   fasilitas     Technical  consultancy  services  related  to  purification
               pengolahan  pemurnian  (smelter).  Memverifikasi      processing  facilities  (smelter).  Verifying  the  physical
               progres  pembangunan  fisik  pabrik  smelter  sesuai   progress of the smelter factory according to the S curve
               dengan kurva S yang dilakukan 6 bulan sekali.         every 6 months.

             f.  Konsultasi Perizinan dan Persetujuan Lingkungan   f.  Konsultansi Teknis terkait Fasilitas Pemurnian Mineral
               Layanan  jasa  konsultansi  pemenuhan  regulasi       (Smelter)
               lingkungan hidup yang antara lain meliputi:
               1.  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)/     1.  Analisis  Mengenai  Dampak  Lingkungan  (AMDAL)/
                  Upaya  Pengelolaan  Lingkungan  Hidup  -  Upaya      Upaya  Pengelolaan  Lingkungan  Hidup  -  Upaya
                  Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)                Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
               2.  Dokumen  Evaluasi  Lingkungan  Hidup  (DELH)/    2.  Environmental  Assessment  Document  (DELH)/
                  Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)          Environmental Management Document (DPLH)
               3.  Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (KKPR)        3.  Appropriation of Space Planning Activities (KKPR)
               4.  Kesesuaian  Kegiatan  Pemanfaatan  Ruang  Laut   4.  Appropriation  of  Marine  Spatial  Exploitation
                  (KKPRL)                                              Activities (KKPRL)
               5.  Persetujuan  Teknis/Rincian  Teknis  Emisi,  Air   5.  Technical  approval/technical  details  of  emissions,
                  Limbah,  Limbah  Bahan  Berbahaya  dan  Beracun      sewage, waste hazardous and toxic materials (B3),
                  (B3), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)    and traffic impact analysis (Andalalin)
               6.  Sertifikasi  Laik  Operasi  (SLO)  Limbah  B3,  Air   6.  Certification in Time of Operation (SLO) B3, Waste
                  Limbah, dan Emisi                                    Water, and Emissions
               7.  Kegiatan  konsultansi  terkait  Ijin  Pinjam  Pakai   7.  Consultancy  activities  related  to  Forest  Lending
                  Kawasan Hutan (IPPKH)                                Permit (IPPKH)
               8.  Environmental  and  Social  Impact  Assessment   8.  Environmental and Social Impact Assessment (ESIA)
                  (ESIA)
               9.  Konsultansi  Public  Disclosure  Program  for    9.  Public  Disclosure  Program  for  Environmental
                  Environmental Compliance (PROPER)                    Compliance (PROPER)
               10. Feasibility Study (FS) Pengelolaan Limbah        10. Feasibility Study (FS) Waste Management

             g. Pemenuhan Regulasi terkait Pemulihan Lingkungan    g. Compliance with Environmental Recovery Regulation
               1.  Environmental Baseline Assessment (EBA)          1.  Environmental Baseline Assessment (EBA)
               2.  Environmental Site Assessment (ESA)              2.  Environmental Site Assessment (ESA)
               3.  Environmental Risk Assessment (ERA)              3.  Environmental Risk Assessment (ERA)






         PT Surveyor Indonesia                           Laporan Keberlanjutan 2023   |   2023 Sustainability Report  57
   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62