Page 160 - Sustainability Report 2023
P. 160

PROSPERITY                        PLANET                        PEOPLE





       Di era modern ini, kelestarian lingkungan, perubahan iklim,   In  this  modern  era,  environmental  conservation,  climate
       dan  krisis  energi  menjadi  ketakutan  global.  Kerusakan   change,  and  the  energy  crisis  have  become  global  fears.
       lingkungan  dan  pemanasan  global  semakin  parah  akibat   Environmental damage and global warming are getting worse
       paradigma pembangunan lama yang berfokus pada aspek   due to the old development paradigm that focuses solely on
       ekonomi  semata,  mengabaikan  aspek  lingkungan  dan   economic aspects, ignoring environmental and social aspects.
       sosial. Buktinya, berbagai bencana ekologis telah terjadi di   Evidence  of  this  is  seen  in  various  ecological  disasters
       berbagai  penjuru  dunia,  merenggut  korban  jiwa  dan   occurring  around  the  world,  claiming  lives  and  causing
       menimbulkan  kerugian  materi  yang  tak  terhitung   incalculable  material  losses.  We  all  must  work  together  to
       jumlahnya.  Kita  semua  harus  bergerak  bersama  untuk   overcome  these  challenges  by  shifting  the  development
       mengatasi  tantangan  ini  dengan  mengubah  paradigma   paradigm   towards   a   balance   between   economic,
       pembangunan   menuju   keseimbangan   antara   aspek   environmental,  and  social  aspects.  This  can  be  achieved  by
       ekonomi,  lingkungan,  dan  sosial.  Hal  ini  dapat  dicapai   applying  the  principles  of  sustainable  development,  which
       dengan   menerapkan   prinsip-prinsip   pembangunan   focus  on  environmental  conservation,  reducing  greenhouse
       berkelanjutan   yang   fokus   pada   kelestarian   alam,   gas emissions, and utilizing renewable energy.
       pengurangan  emisi  gas  rumah  kaca,  dan  pemanfaatan
       energi terbarukan.

       Dukungan   terhadap   penelitian   dan   pengembangan   Support  for  research  and  development  of  environmentally
       teknologi  ramah  lingkungan  seperti  energi  terbarukan,   friendly  technologies  such  as  renewable  energy,  electric
       kendaraan  listrik,  dan  sistem  daur  ulang  juga  perlu   vehicles, and recycling systems also needs to be increased, as
       ditingkatkan,  karena  teknologi  ini  dapat  membantu   these technologies can help reduce greenhouse gas emissions
       mengurangi  emisi  gas  rumah  kaca  dan  meminimalisir   and minimize negative impacts on the environment.
       dampak negatif terhadap lingkungan.

       Untuk  mengatasi  masalah  tersebut,  Pemerintah  Indonesia   To address these issues, the Indonesian government has issued
       telah  menerbitkan  sejumlah  peraturan  demi  pengelolaan   several regulations for environmental management, including
       lingkungan  hidup  antara  lain  Undang-Undang  32  Tahun   Law  No.  32  of  2009  on  Environmental  Protection  and
       2009  tentang  Perlindungan  serta  Pengelolaan  Lingkungan   Management, Presidential Regulation No. 59 of 2017 on the
       Hidup,  Peraturan  Presiden  No.  59  Tahun  2017  tentang   Implementation  of  Sustainable  Development  Goals  (SDGs),
       Pelaksanaan   Pencapaian    Tujuan    Pembangunan     which  was  updated  with  Presidential  Regulation  No.  111  of
       Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs), yang   2022,  and  Financial  Services  Authority  Regulation  No.  51/
       diperbaharui dengan Peraturan Presiden Nomor. 111 tahun.   POJK.03/2017 on the Implementation of Sustainable Finance
       2022,  dan  POJK  No.  51/POJK.03/2017  tentang  Penerapan   for  Financial  Service  Institutions,  Issuers,  and  Public
       Keuangan  Berkelanjutan  bagi  Lembaga  Jasa  Keuangan,   Companies. Many of these regulations are aimed at business
       Emiten,  dan  Perusahaan  Publik.  Peraturan-peraturan  ini   actors  who  significantly  contribute  to  environmental
       banyak  disusun  untuk  pelaku  usaha  yang  berkontribusi   problems. [3-1]
       besar   dalam   munculnya   sejumlah   permasalahan
       lingkungan. [3-1]


       Penggunaan Material yang Bertanggung


       Jawab [OJK B.2][OJK F.5]
      Responsible Material Usage


       PTSI,  sebagai  perusahaan  yang  bergerak  dalam  bidang   PTSI,  as  a  company  engaged  in  surveying,  verification,
       survei,  verifikasi,  inspeksi,  sertifikasi,  dan  konsultasi,   inspection, certification, and consulting, uses various organic
       menggunakan berbagai bahan kimia organik dan anorganik   and  inorganic  chemicals  as  solvents  in  the  testing  of  client
       sebagai  medium  pelarutan  dalam  pengujian  produk   products.  However,  all  these  chemicals  are  single-use  and
       pelanggan.  Namun,  semua  bahan  kimia  tersebut  bersifat   cannot be recycled. After use, they become hazardous waste
       sekali pakai dan tidak dapat didaur ulang, sehingga setelah   (B3)  and  are  handed  over  to  certified  third  parties  for
       digunakan,  mereka  menjadi  limbah  B3  yang  kemudian   management in accordance with environmental regulations.
       diserahkan  kepada  pihak  ketiga  yang  bersertifikasi  untuk   Similarly,  as  a  Halal  Testing  Institution  (LPH),  PTSI  receives
       pengelolaan   sesuai   dengan   peraturan   lingkungan.   various  test  materials  for  different  categories  of  goods  and
       Begitupun sebagai Lembaga Pengujian Halal (LPH), PTSI  services. Once testing is completed, all these materials are






       160         Laporan Keberlanjutan 2023   |   2023 Sustainability Report               PT Surveyor Indonesia
   155   156   157   158   159   160   161   162   163   164   165