Page 160 - Sustainability Report 2023
P. 160
PROSPERITY PLANET PEOPLE
Di era modern ini, kelestarian lingkungan, perubahan iklim, In this modern era, environmental conservation, climate
dan krisis energi menjadi ketakutan global. Kerusakan change, and the energy crisis have become global fears.
lingkungan dan pemanasan global semakin parah akibat Environmental damage and global warming are getting worse
paradigma pembangunan lama yang berfokus pada aspek due to the old development paradigm that focuses solely on
ekonomi semata, mengabaikan aspek lingkungan dan economic aspects, ignoring environmental and social aspects.
sosial. Buktinya, berbagai bencana ekologis telah terjadi di Evidence of this is seen in various ecological disasters
berbagai penjuru dunia, merenggut korban jiwa dan occurring around the world, claiming lives and causing
menimbulkan kerugian materi yang tak terhitung incalculable material losses. We all must work together to
jumlahnya. Kita semua harus bergerak bersama untuk overcome these challenges by shifting the development
mengatasi tantangan ini dengan mengubah paradigma paradigm towards a balance between economic,
pembangunan menuju keseimbangan antara aspek environmental, and social aspects. This can be achieved by
ekonomi, lingkungan, dan sosial. Hal ini dapat dicapai applying the principles of sustainable development, which
dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan focus on environmental conservation, reducing greenhouse
berkelanjutan yang fokus pada kelestarian alam, gas emissions, and utilizing renewable energy.
pengurangan emisi gas rumah kaca, dan pemanfaatan
energi terbarukan.
Dukungan terhadap penelitian dan pengembangan Support for research and development of environmentally
teknologi ramah lingkungan seperti energi terbarukan, friendly technologies such as renewable energy, electric
kendaraan listrik, dan sistem daur ulang juga perlu vehicles, and recycling systems also needs to be increased, as
ditingkatkan, karena teknologi ini dapat membantu these technologies can help reduce greenhouse gas emissions
mengurangi emisi gas rumah kaca dan meminimalisir and minimize negative impacts on the environment.
dampak negatif terhadap lingkungan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Indonesia To address these issues, the Indonesian government has issued
telah menerbitkan sejumlah peraturan demi pengelolaan several regulations for environmental management, including
lingkungan hidup antara lain Undang-Undang 32 Tahun Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and
2009 tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Management, Presidential Regulation No. 59 of 2017 on the
Hidup, Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang Implementation of Sustainable Development Goals (SDGs),
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan which was updated with Presidential Regulation No. 111 of
Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs), yang 2022, and Financial Services Authority Regulation No. 51/
diperbaharui dengan Peraturan Presiden Nomor. 111 tahun. POJK.03/2017 on the Implementation of Sustainable Finance
2022, dan POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan for Financial Service Institutions, Issuers, and Public
Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Companies. Many of these regulations are aimed at business
Emiten, dan Perusahaan Publik. Peraturan-peraturan ini actors who significantly contribute to environmental
banyak disusun untuk pelaku usaha yang berkontribusi problems. [3-1]
besar dalam munculnya sejumlah permasalahan
lingkungan. [3-1]
Penggunaan Material yang Bertanggung
Jawab [OJK B.2][OJK F.5]
Responsible Material Usage
PTSI, sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang PTSI, as a company engaged in surveying, verification,
survei, verifikasi, inspeksi, sertifikasi, dan konsultasi, inspection, certification, and consulting, uses various organic
menggunakan berbagai bahan kimia organik dan anorganik and inorganic chemicals as solvents in the testing of client
sebagai medium pelarutan dalam pengujian produk products. However, all these chemicals are single-use and
pelanggan. Namun, semua bahan kimia tersebut bersifat cannot be recycled. After use, they become hazardous waste
sekali pakai dan tidak dapat didaur ulang, sehingga setelah (B3) and are handed over to certified third parties for
digunakan, mereka menjadi limbah B3 yang kemudian management in accordance with environmental regulations.
diserahkan kepada pihak ketiga yang bersertifikasi untuk Similarly, as a Halal Testing Institution (LPH), PTSI receives
pengelolaan sesuai dengan peraturan lingkungan. various test materials for different categories of goods and
Begitupun sebagai Lembaga Pengujian Halal (LPH), PTSI services. Once testing is completed, all these materials are
160 Laporan Keberlanjutan 2023 | 2023 Sustainability Report PT Surveyor Indonesia