Page 8 - Booklet EQUATR
P. 8

Jasa Lainnya Dalam
                    Mendukung Green Economy











     Green Port                                 Green Shipping

     Sertifikasi pelabuhan dalam rangka memenuhi   Konsultasi dan supervisi atau sertifikasi
     komitmen pengelolahan lingkungan sesuai PM   terkait EEXI (Efficiency Existing Ship Index)
     No. 51 Tahun 2015 dan tanggung jawab sosial   dan EEDI (Energy Efficiency Design Index)
     dalam mendukung Sustainability Business
                                                Audit Energi
     a.  Manajemen : Perencanaan, Kebijakan,
        Promosi, Sistem Manajemen, dan
        Pemberdayaan Masyarakat . ( Peraturan   Audit energi merupakan langkah awal
        Pemerintah No. 61 Tahun 2009 Tentang    dalam pelaksanaan program konservasi
        Kepelabuhanan).                         energi yang dapat memberikan gambaran

     b.  Kepelabuhanan : Optimasi manfaat       mengenai penggunaan energi, distribusi
        ekonomi Pelabuhan & K3 (UU No. 17 Tahun   energi dan biaya energi yang akhirnya
        2008 Tentang Pelayaran).                dapat digunakan untuk mengidentifikasi
                                                sumber pemborosan energi.
     c.  Perlindungan Lingkungan : Perencanaan
        pencegahan dan perlindungan lingkungan   Environment Emission Monitoring
        (UU No. 32 tahun 2009 Tentang
        Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
        Hidup).                                 Kegiatan monitoring lingkungan yang
                                                dilakukan untuk mengetahui status emisi
     d.  Konservasi Energi : Efisiensi energi,   meliputi beberapa aktivitas antara lain :
        pengunaan energi baru terbarukan (EBT)
        dan mitigasi perubahan iklim (UU No 30   a.  Pemutakhiran data aktivitas, sumber
        tahun 2007 Tentang Energi).                 emisi, dan kuantifikasi GRK.
                                                b.  self assesment & pelaporan status
     e.  Digitalisasi : Pemanfaatan dan             emisi GRK.
        pengembangan teknologi (Peraturan       c.  Membandingkan hasil aktual
        Pemerintah No. 71 Tahun 2019 dan INDI 4.0
        (Kemenperin).                               pengukuran dengan skenario proyek
                                                    atau program.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12